Indonesia pernah berbentuk serikat, yaitu pada tanggal 27 Desember 1949 - 17 Agustus 1950. Hal itu terjadi karena . . .
a. Melaksanakan ketentuan dalam UUD 1950
b. Indonesia melaksanakan ketentuan dalam Perjanjian Linggarjati
c. Dasar negara yang digunakan adalah Konstitusi Republik Indonesia Serikat.
d. Belanda mau memberikan kemerdekaan kepada Indonesia
e. Belanda hanya mau memberikan pengakuan kedaulatan kepada Indonesia yang berbentuk serikat.
Jawaban
e.
Pembahasan
Negara Republik Indonesia Serikat
Republik Indonesia Serikat disingkat dengan RIS, adalah suatu negara federasi yang berdiri pada tanggal 27 Desember 1949 sebagai hasil kesepakatan tiga pihak dalam Konferensi Meja Bundar: Republik Indonesia, Bijeenkomst voor Federaal Overleg (BFO), dan Belanda. Kesepakatan ini disaksikan juga oleh United Nations Commission for Indonesia (UNCI) sebagai perwakilan PBB.
Gambar Perangko era Republik Indonesia Serikat
Republik Indonesia Serikat memiliki konstitusi yaitu Konstitusi RIS. Piagam Konstitusi RIS ditandatangani oleh para Pimpinan Negara/Daerah dari 16 Negara/Daerah Bagian RIS, yaitu
- Mr. Susanto Tirtoprodjo dari Negara Republik Indonesia menurut perjanjian Renville.
- Sultan Hamid II dari Daerah Istimewa Kalimantan Barat
- Ide Anak Agoeng Gde Agoeng dari Negara Indonesia Timur
- R. A. A. Tjakraningrat dari Negara Madura
- Mohammad Hanafiah dari Daerah Banjar
- Mohammad Jusuf Rasidi dari Bangka
- K.A. Mohammad Jusuf dari Belitung
- Muhran bin Haji Ali dari Dayak Besar
- Dr. R.V. Sudjito dari Jawa Tengah
- Raden Soedarmo dari Negara Jawa Timur
- M. Jamani dari Kalimantan Tenggara
- A.P. Sosronegoro dari Kalimantan Timur
- Mr. Djumhana Wiriatmadja dari Negara Pasundan
- Radja Mohammad dari Riau
- Abdul Malik dari Negara Sumatera Selatan
- Radja Kaliamsyah Sinaga dari Negara Sumatera Timur
Republik Indonesia Serikat dibubarkan pada 17 Agustus 1950.
oOo
0 Response to "Negara Republik Indonesia Serikat"
Posting Komentar