Sidang BPUPKI Tanggal 29 Mei - 1 Juni 1945

Soal PPKn Kelas VII

Sidang BPUPKI pada tanggal 29 Mei sampai dengan 1 Juni 1945 membahas tentang...
a. Pembukaan Undang-Undang Dasar
b. Konstitusi
c. Dasar Negara
d. Undang-Undang Dasar

Pembahasan
https://asset.kompas.com/crops/5eTIN-K5rwESoCGCr68XsU0kmzU=/0x53:554x422/750x500/data/photo/2021/05/25/60ac6131c7382.jpg

BADAN Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) adalah lembaga yang berperan penting dalam sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia. BPUPKI dibentuk pada 29 April 1945 sebagai bukti atas janji kemerdekaan dari perdana menteri Jepang Koiso.

Dalam bahasa Jepang, BPUPKI disebut Dokuritsu Junbii Chosakai. BPUPKI berjumlah 62 orang yang diketuai oleh Dr. KRT Radjiman Wedyodiningrat. Wakil ketua adalah Raden Pandji Soeroso dan perwakilan Jepang, Ichibangase Yosio.

Sidang BPUPKI berlangsung selama dua kali yang melahirkan panitia sembilan. Tugas dari panitia sembilan yaitu memeriksan usul yang masuk dan menentukan kebulatan pendapat.

Sidang pertama BPUPKI membahas tentang rumusan dasar negara untuk Indonesia merdeka. Sidang BPUPKI yang pertama berlangsung dari tanggal 29 Mei sampai 1 Juni 1945. Dalam sidang pertama BPUPKI membahas tentang rumusan dasar negara, ada tiga tokoh nasionalis yang mengemukakan usulan-usulannya, yakni Moh Yamin, Mr Soepomo dan Ir Soekarno. Hasil sidang pertama BPUPKI adalah Pancasila. Akhirnya, Pancasila ditetapkan sebagai dasar negara Indonesia. 

Pada saat sidang kedua BPUPKI dibentuklah Panitia Perancang Undang-Undang Dasar beranggotakan 19 orang dengan Ir. Soekarno sebagai ketua. Sidang BPUPKI yang kedua berlangsung pada 10 Juli 1945 hingga 17 Juli 1945. Agenda sidang BPUPKI kedua adalah pembahasan mengenai rancangan undang-undang dasar (UUD), bentuk negara, pernyataan merdeka, wilayah negara, dan kewarganegaraan Indonesia.

Pada 11 Juli 1945, panitia perancang UUD membentuk panitia kecil beranggotakan tujuh orang, yang terdiri dari ketua Prof. Dr. Mr. Soepomo dan anggota Mr. Wongsonegoro, Mr. Achmad Soebardjo, Mr. A.A. Maramis, Mr. R.P. Singgih, H. Agus Salim, dan Dr. Soekiman.

Sidang kerja panitia perancang UUD dilaksanakan pada 13 Juli 1945. Pada 14 Juli 1945 diadakan rapat pleno BPUPKI yang menerima laporan dari panitia perancang UUD. Ada tiga hal pokok yang harus masuk UUD 1945, yakni pernyataan Indonesia merdeka, pembukaan UUD, serta batang tubuh UUD. 

Konsep proklamasi kemerdekaan rencananya akan disusun dengan mengambil tiga alenia pertama Piagam Jakarta. Sedangkan konsep Undang-Undang Dasar hampir seluruhnya diambil dari alinea keempat Piagam Jakarta. Dengan disepakatinya rancangan undang-undang, maka tugas BPUPKI telah selesai dan sidang kedua ditutup pada 17 Juli 1945. 

BPUPKI dibubarkan pada 7 Agustus 1945 oleh pemerintah Jepang karena menganggap tugas Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan telah usai.

Kunci Jawaban
c. Dasar Negara

0 Response to "Sidang BPUPKI Tanggal 29 Mei - 1 Juni 1945"

Posting Komentar