Pengertian Limbah dan Jenisnya

Pengertian Limbah
Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 18/1999 Jo.PP 85/1999, limbah didefinisikan sebagai sisa atau buangan dari suatu usaha dan atau kegiatan manusia. Limbah adalah bahan buangan tidak terpakai yang berdampak negatif terhadap masyarakat jika tidak dikelola dengan baik. Air limbah industri maupun rumah tangga (domestik) apabila tidak dikelola dengan baik akan menimbulkan dampak negatif bagi kesehatan.

Jenis Limbah
Jenis limbah berdasarnya senyawanya
https://farmel.co.id/wp-content/uploads/2020/08/Mengenal-Macam-Limbah-Berdasarkan-Sumbernya-1.png

1. Limbah Organik
Berdasarkan pengertian secara kimiawi limbah organik merupakan segala limbah yang mengandung unsure karbon (C), sehingga meliputi limbah dari mahluk hidup (misalnya kotoran hewan dan manusia, sisa makanan, dan sisa-sisa tumbuhan mati), kertas, plastik, dan karet. 

Namun, secara teknis sebagian besar orang mendefinisikan limbah organik sebagai limbah yang hanya berasal dari mahluk hidup (alami) dan sifatnya mudah busuk.

2. Limbah Anorganik
Berdasarkan pengertian secara kimiawi, limbah organik meliputi limbah yang tidak mengandung unsur karbon, seperti logam (misalnya besi dari mobil bekas atau perkakas, dan aluminium dari kaleng bekas atau peralatan rumah tangga), kaca, dan pupuk anorganik (misalnya yang mengandung unsur nitrogen dan fosfor). Limbah-limbah ini tidak memiliki unsurkarbon sehingga tidak dapat diurai oleh mikroorganisme.

Jenis limbah berdasarkan wujudnya
1. Limbah Cair
Limbah cair atau air limbah merupakan air tidak bersih yang terbuang dari aktivitas rumah tangga, perkantoran, perdagangan, perkebunan, dan industri dimana mengandung berbagai zat kimia yang membahayakan ekosistem lingkungan.

2. Limbah Padat
Menurut UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, limbah padat didefinisikan sebagai sisa kegiatan sehari-hari manusia dan/atau proses alam yang berbentuk padat. Sedangkan berdasarkan SNI 19-2454-1991 yang telah diperbaharui dalam SNI 19-2454-2002 tentang Tata Cara Teknik Operasional Pengelolaan Sampah Perkotaan, limbah padat adalah limbah yang bersifat padat terdiri atas bahan organik dan bahan anorganik yang dianggap tidak berguna lagi dan harus dikelola agar tidak membahayakan lingkungan dan melindungi investasi pembangunan.

Kemudian berdasarkan pada Istilah Lingkungan untuk Manajemen, Ecolink 1996, limbah padat merupakan suatu bahan yang terbuang atau dibuang dari sumber hasil aktivitas manusia maupun proses alam yang belum memiliki nilai ekonomis. Dengan demikian, limbah padat merupakan sisa/hasil kegiatan manusia, yang berbentuk organik dan anorganik yang dapat membahayakan lingkungan sehingga diperlukan pengelolaan dan pengolahan yang baik.

3. Limbah Gas
Limbah gas adalah limbah yang memanfaatkan udara sebagai media. Secara alami udara mengandung unsur-unsur kimia seperti O2, N2, NO2, CO2, H2 dll. 

Penambahan gas keudara yang melampaui kandungan udara alami akan menurunkan kualitas udara. Limbah gas yang dihasilkan berlebihan dapat mencemari udara serta dapat mengganggu kesehatan masyarakat.

4. Limbah Suara
Limbah suara merupakan limbah yang berupa gelombang bunyi yang merambat di udara. Limbah suara dapat dihasilkan dari mesin kendaraan, mesin-mesin pabrik, peralatan elektronik dan sumber-sumber yang lainnya. 

0 Response to "Pengertian Limbah dan Jenisnya"

Posting Komentar